Berita

Dialog Pastoral dengan Umat Dekenat Mena, Uskup Atambua Tegaskan Pentingnya Upaya Kekudusan Hidup

Mena, DekenatMena.com10 Desember 2024 – Sinodalitas dalam Pelayanan Pastoral dan Pendidikan untuk Mewujudkan Kehidupan Beriman yang Bermartabat merupakan saduran point inti dari Bapak Uskup Atambua ketika berdialog dengan Peserta Rekoleksi Kategorial Dekenat Mena yang terdiri dari para Romo, Frater, Suster, para Agen Pastoral, Tokoh Pemerintah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik dan Kaum Muda.

Dalam Dialog, Bapak Uskup Atambua mengangkat isu-isu strategis Gereja. Menurut Bapak Uskup; isu-isu strategis itu menggarisbawahi tanggung jawab bersama dalam bidang pendidikan, pengelolaan keuangan, pelayanan pastoral, serta analisis ekologis terhadap perubahan status Cagar Alam Gunung Mutis menjadi Taman Nasional.

Tentang Pendidikan dan Peran Yayasan Katolik, Bapak Uskup menekankan pentingnya pembenahan sistem pendidikan melalui program kerja paroki yang disusun secara sinodal. Kalender paroki harus mencerminkan visi-misi Keuskupan dalam semangat sinodalitas. Komisi Pendidikan melalui seksi pendidikan iman umat yang ada di Paroki-Paroki, dalam kerja sama dengan para Pastor di Paroki, diharapkan aktif mengatur pastoral sekolah melalui misa dan pembekalan kristiani di Sekolah-Sekolah. Dan semua itu harus tercantum secara jelas dalam kalender paroki.

Bapak Uskup menawarkan Pendidikan Plus dengan tagline Calistungkiraaja (Baca, Tulis, Hitung, Pikir, Bicara, Doa dan Kerja) sebagai model dan prioritas dalam pendidikan kristiani. Tantangan literasi yang rendah di kalangan siswa dan mahasiswa akibat penggunaan HP juga dibahas. Berdasarkan usulan tentang dampak negatif penggunaan di kalangan remaja-pelajar, ditanggapi serius oleh Bapak Uskup dengan mengatakan bahwa sikap pastoral akan ditentukan pasca melakukan sidang bersama para Dewan tingkat Keuskupan.

Sementara, tentang Keuangan dan Aset Gereja, Bapak Uskup menegaskan bahwa dalam pengelolaan keuangan, diharapkan para Pastor tidak menangani urusan keuangan sendirian. Rencana penggunaan keuangan harus sesuai ketentuan KWI. Aset paroki seperti tanah dan bangunan harus diinventarisasi dan disertifikasi dengan baik. Keputusan pastoral seperti sumbangan pembangunan harus melalui sidang-konsultasi dan diputuskan dalam rapat bersama tingkat Paroki melalui sidang DPP/DKP.

Dalam kaitannya dengan Program Pastoral di Dekenat Mena, Bapak Uskup menegaskan tentang pentingnya pencanangan program yang memprioritaskan pastoral Keluarga, PSE (Pengembangan Sosial Ekonomi), Justice and Peace Migran Perantau, dan pastoral kepemudaan. Perayaan Hati Kudus Yesus yang menjadi Pelindung Dekenat pun perlu direncanakan dengan baik dan dirayakan secara meriah sebagai peluang untuk memacu dan membina sinodalitas tingkat Paroki dan Dekenat.

Dialog berkembang dan pada satu sesi, ada pertanyaan dari umat tentang Kesucian Sakramen dan Liturgi. Terhadap pertanyaan ini, Bapak Uskup mengingatkan agar kesucian Sakramen tidak boleh dinodai dengan pesta dansa yang tidak sesuai iman. Larangan resmi terhadap “Dansa Qijomba”, yang akhir-akhir ini mencemaskan umat, akan segera disikapi pasca sidang dewan tingkat Keuskupan dan tentu berdasarkan kajian serius terhadap praktek dansa qijomba. Menurut Bapak Uskup, praktek dansa qijomba yang notabene dilakukan oleh orang-orang muda, menampakkan bahwa ada sesuatu yang kurang dihayati secara serius dalam diri yakni soal tentang tatanan iman dan moral.

Bapak Uskup juga menyentil point penting tentang liturgi praktis di Paroki-Paroki. Setiap paroki wajib memiliki Kalender Liturgi, memfasilitasi sakramen pengakuan dosa, dan memperhatikan tata busana liturgi, tegas Bapak Uskup. Tambah Bapak Uskup, para Pastor perlu menggunakan mimbar dengan baik, menyampaikan khotbah yang singkat dan relevan, tanpa memarahi umat.

Terkait persiapan Tahun Jubileum dan Gerakan Tobat Kehidupan, Bapak Uskup menegaskan tentang pentingnya antisipasi pastoral sebagai umat beriman dengan mengangkat tema Jubileum ; “Peziarah Pengharapan dengan Menjadikan Sabda Tuhan Sebagai Cahaya.. Gereja-gereja Dekenat akan dijadikan Porta Sancta – Fidei pada 24 Desember, tegas Bapak Uskup. Para Deken akan diberi wewenang untuk membuka Porta Sancta. Sebagai wujud persiapan tahun jubileum, Bapak Uskup menghimbau agar Pastoral Tobat ditekankan dengan tiga dimensi utama: ekologis, spiritual, dan kesehatan, termasuk upaya menghentikan konsumsi alkohol dan mengatur pola hidup sehat.

Pada bagian akhir dialog pastoral, Bapak Uskup mengajak para Peserta untuk mencermati perubahan Status Gunung Mutis dari Cagar Alam ke Taman Nasional. Point ini penting diperhatikan sebagai manifestasi rekomendasi EVAPERCA tingkat Keuskupan, bahwasannya perubahan status itu, sesungguhnya perlu ditinjau kembali. Menurut Bapak Uskup, apabila tidak ditinjau ulang, maka akan berdampak pada eksploitasi yang merusak ekosistem asli….dan tentu hal seperti itu bertentangan dengan spirit Laudato Si, sebagaiman digaungkan oleh Paus Fransiskus, dan termasuk di Keuskupan Atambua.

Dialog pastoral pada sesi dua, 10 Desember hari ini, dimoderasi oleh Rm. Yudel Neno, Pr. Pada bagian akhir, sebagai landasan teologis, Rm. Yudel mengutip pernyataan Paus Fransiskus dalam Anjuran Apostolik; Gaudete et Exultate artikel 16 yang menunjukkan pemikiran Paus Fransiskus tentang upaya mencapai kekudusan dalam hidup; sesungguhnya diperoleh melalui kesetian, kesabaran dan cinta akan hal-hal kecil. Apa yang diungkapan oleh Bapak Uskup Atambua tentang capaian kekudusan hidup melalui kesetiaan dalam bidang-bidang pastoral sesungguhnya merupakan manifestasi dari harapan Paus Fransiskus kepada Umat Kristiani, terutama Umat Dekenat Mena.

Dialog Pastoral ini mempertegas komitmen sinodal dalam pelayanan Gereja di segala bidang. Uskup menegaskan bahwa semua keputusan pastoral harus melibatkan konsultasi dan diskusi bersama demi mewujudkan Gereja yang hidup, bermartabat, dan melayani umat sesuai Tritugas Kristus: sebagai Imam, Nabi, dan Raja.

 

Laporan : Tim Komsos Dekenat

Editor : Yudel Neno, Pr

Komentar

Related Articles

Back to top button